Cek Kondisi Tanah yang Ingin di Bangunkan Rumah
Di sarankan untuk mengecek kondisi tanah seperti apa dengan mendatangi langsung tempat nya. Pastikan kondisi layak untuk didirikan bangunan. Jika kontur tanah tidak rata, maka bisa jadi anda harus membuat tanah nya rata terlebih dahulu agar bangunan bisa berdiri di atasnya.
Ketahui juga jenis tanah dari lahan yang ingin di bangunkan rumah, Sebab, tidak semua bidang tanah cocok untuk jadi lahan pembangunan rumah. Ini karena tanah memiliki jenis dan karakteristik yang berbeda-beda, dan hal tersebut sangat berpengaruh pada bangunan yang akan di buat di atasnya.
Untuk tanah berjenis lahan gambut, bekas rawa, tanah berpasir, dan area pesawahan, sebenarnya kurang cocok di jadikan sebagai lahan untuk mendirikan konstruksi bangunan. Ini di karenakan jenis-jenis tanah tersebut mempunyai karakteristik atau struktur yang lembek, mengandung air, dan tidak mudah menggumpal.
Sehingga apabila di dirikan sebuah bangunan di atasnya, dalam kurun waktu setahun tanah akan mengalami penurunan, dan bangunan di atasnya bisa mengalami keretakan—baik pada lantai, dinding, maupun beberapa bagian penting lainnya.
Beli juga : Total Station Topcon GM-52
Adapun jenis tanah yang baik untuk perumahan adalah tanah di antara tanah liat dengan tanah biasa. Tanah jenis ini mempunyai tekstur yang sangat baik. Tanah ini juga mudah menggumpal apabila di remas oleh tangan.
Selain perpaduan kedua jenis tanah tersebut, tanah lain yang baik bila di buat sebuah konstruksi bangunan di atasnya ialah tanah keras atau tanah padat, tanah bekas ladang, tanah padang rumput atau lahan kosong, serta tanah perkebunan.
Cek Lokasi Tanah yang Ingin di Bangunkan Rumah
Lokasi tanah sangat menentukan bagaimana nanti kedepan nya rumah itu. Karena dengan memiliki lokasi yang tepat, rumah kamu dapat menjadi sebuah investasi yang baik di kemudian hari dengan adanya pembangunan fasilitas umum di sekitar dan sering di lalui banyak orang.
Namun hindari lokasi tanah yang dekat dengan sungai, pabrik dan jalur listrik bertekanan tinggi, karena memiliki tanah di dekat area tersebut dapat berpotensi bergeraknya posisi tanah, tercemarnya limbah dan polusi udara.
Cek Status Tanah yang Ingin di Bangunkan Rumah
Tanah yang ingin di beli harus di perhatikan status tanah nya, baik dari sertifikat tanah dan rencana tata kota di wilayah tersebut. Pastikan keaslian sertifikat tanah lalu di lanjutkan dengan membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti pengalihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.
Pastikan pula tanah yang akan di beli bukan termasuk daerah zona hijau (tidak boleh di dirikan bangunan). Terakhir, jika ingin langsung membangun rumah, penting untuk mengecek perkiraan biaya pembangunan rumah di lokasi tersebut.
Jangan lupa untuk mengecek ke Dinas Tata Kota untuk mengetahui rencana pengembangan, apakah akan ada rencana pengembangan di wilayah sekitar tanah atau tanah yang kita ingin beli terkena dampak dari pembangunan? Jadi harus benar benar di cek kembali kepastian nya agar warga juga mengetahui perkembangun kedepan nya pada tanah yang ingin di beli.
Jadi itulah 3 tips memilih tanah yang ingin di bangunkan rumah, memang ada beberapa aspek yang kita harus pastikan dan memang membeli rumah bukan seperti membeli makanan yang bisa membeli di tempat. Membeli rumah harus di pikirkan matang matang dengan banyak pertimbangan, kare jika tidak di pikir secara mendalam bisa jadi rumah yang seharusnya nyaman malah jadi bencana bagi yang tidak cermat dalam memilih, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk membaca artikel indosurta lainnya ya!